Bangli, 11 Mei 2026 — Komitmen memperkuat tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan terus diwujudkan melalui rapat evaluasi perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2026 yang digelar di Desa Landih, Kecamatan Bangli. Kegiatan ini juga menjadi momentum awal perkenalan pendamping desa yang akan mengawal berbagai program pembangunan di wilayah tersebut.
Dalam rapat tersebut, pendamping desa Kecamatan Bangli memaparkan progres penyerapan Dana Desa (DD) Tahun 2026 sekaligus mendorong percepatan realisasi program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Ia menekankan bahwa efektivitas penggunaan anggaran desa harus berjalan seiring dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. Salah satu langkah strategis yang disoroti adalah optimalisasi pemanfaatan web desa sebagai media transparansi. Melalui platform digital ini, pemerintah desa diharapkan mampu menyampaikan informasi terkait kegiatan dan penggunaan APBDesa secara terbuka, khususnya Dana Desa, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan.
Selain aspek tata kelola, perhatian juga diarahkan pada penguatan program ketahanan pangan desa. Pendamping desa mengajak seluruh pihak untuk memaksimalkan potensi lokal melalui kegiatan yang produktif dan berkelanjutan, sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat desa di tengah berbagai tantangan.
Kehadiran pendamping
desa menjadi energi baru dalam proses pembangunan di Desa Landih. Tidak hanya
sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis yang siap mendampingi,
mengarahkan, dan memastikan setiap program berjalan tepat sasaran. Sinergi yang
terbangun antara pemerintah desa dan pendamping diharapkan mampu menghadirkan
perubahan nyata menuju desa yang lebih mandiri, transparan, dan sejahtera.
#TPPKerjaBerdampak
Ayu Wantari
Mantap
BalasHapusSuksema
BalasHapusSukseme
BalasHapus