TPP KECAMATAN BANGLI, Bangun Desa Bangun Indonesia,,,,,,Desa Terdepan Untuk Indonesia.

Rabu, 08 Juli 2026

TPP Kecamatan Bangli Perkuat Penyusunan RKP Desa Bunutin 2027 melalui OJT Berbasis Regulasi

Bangli, 9 Juli 2026, Upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa terus diperkuat melalui kegiatan On the Job Training (OJT) yang dilaksanakan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) kepada Ketua Tim dan Anggota Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan teknis dalam memastikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam pelaksanaannya, TPP Kecamatan Bangli berperan aktif sebagai fasilitator dan penguat kapasitas tim penyusun. Pendamping Desa bersama PLD memberikan arahan teknis terkait tahapan penyusunan RKP Desa, mulai dari pencermatan dokumen perencanaan desa, penyusunan prioritas kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat, hingga penyusunan jadwal kerja yang sistematis dan terukur.

Selain itu, TPP juga menekankan pentingnya proses perencanaan yang partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa. Pendekatan ini bertujuan agar dokumen RKP Desa yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan OJT ini, Tim Penyusun RKP Desa Bunutin Tahun 2027 memperoleh penguatan kapasitas dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, selaras dengan arah kebijakan pembangunan desa, serta mendukung pencapaian prioritas nasional. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi potensi kendala serta merumuskan solusi dalam setiap tahapan penyusunan.

Ke depan, TPP Kecamatan Bangli akan terus melakukan pendampingan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh tahapan penyusunan RKP Desa dapat berjalan tepat waktu, sesuai ketentuan, dan menghasilkan dokumen yang berkualitas sebagai dasar penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.

Kehadiran TPP Kecamatan Bangli kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis desa dalam mengawal pembangunan yang terencana, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Selasa, 07 Juli 2026

TPP Kecamatan Bangli Perkuat Kapasitas Tim Penyusun RKP Desa Tamanbali 2027 Melalui OJT Partisipatif

Bangli, 7 Juli 2026 — Komitmen mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang berkualitas terus diperkuat melalui kegiatan On the Job Training (OJT) yang dilaksanakan kepada Ketua Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menyusun dokumen perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

OJT bertujuan untuk memperkuat pemahaman tim penyusun dalam menjalankan seluruh tahapan penyusunan RKP Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, TPP Kecamatan Bangli berperan aktif memberikan pendampingan teknis mulai dari pencermatan dokumen RPJM Desa, penyusunan rencana kegiatan berdasarkan prioritas pembangunan desa, hingga penyusunan jadwal kerja tim agar proses berjalan sistematis dan terarah.

Pendamping Desa dan PLD juga memberikan penguatan terkait pentingnya pelibatan unsur masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan RKP Desa. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil desa, sehingga program yang dirancang dapat tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Berdasarkan hasil pendampingan, kegiatan OJT berjalan dengan baik dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada Ketua Tim Penyusun RKP Desa. TPP Kecamatan Bangli memastikan bahwa setiap tahapan penyusunan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mengedepankan prinsip inklusivitas dan akuntabilitas.

Sebagai tindak lanjut, Pendamping Desa akan terus melakukan pendampingan teknis secara berkelanjutan pada setiap tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen pendukung, mengantisipasi berbagai kendala di lapangan, serta menjaga agar proses penyusunan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

TPP Kecamatan Bangli juga merekomendasikan agar Pemerintah Desa Tamanbali terus menjaga koordinasi yang solid antara Tim Penyusun, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan desa. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan RKP Desa Tahun 2027 dapat tersusun secara berkualitas dan menjadi dasar yang kokoh dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.

Kehadiran TPP Kecamatan Bangli dalam kegiatan ini kembali menegaskan perannya sebagai penggerak, fasilitator, dan penguat kapasitas desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Senin, 06 Juli 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Kayubihi Melalui OJT Pelaporan Dana Desa 2026

Bangli, 6 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, Pendamping Desa Kecamatan Bangli melaksanakan kegiatan On the Job Training (OJT) kepada perangkat Desa Kayubihi terkait pelaporan Dana Desa serta penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif serta berdampak bagi masyarakat.

OJT difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami mekanisme pelaporan Dana Desa, memastikan kesesuaian penggunaan Dana Desa dengan prioritas penggunaan Tahun 2026, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan kegiatan maupun penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Bangli berperan aktif sebagai fasilitator sekaligus mentor teknis yang memberikan pendampingan secara langsung kepada perangkat desa. Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Desa Kayubihi telah menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 beserta progres penyusunan laporan. Meski demikian, masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan penyempurnaan, seperti kelengkapan dokumen pendukung, penyesuaian administrasi pelaporan sesuai regulasi, serta verifikasi kesesuaian kegiatan dengan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Melalui proses pendampingan ini, perangkat desa memperoleh penguatan mengenai tata cara penyusunan laporan yang benar, teknik melengkapi administrasi pertanggungjawaban, hingga langkah-langkah strategis agar pelaporan dapat diselesaikan secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan. Pendamping Desa juga memberikan arahan agar dilakukan penyempurnaan dokumen administrasi, verifikasi kembali kesesuaian penggunaan Dana Desa dengan dokumen perencanaan desa, serta memperkuat koordinasi antara perangkat desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa.

Selain itu, Pendamping Desa menekankan pentingnya monitoring secara berkala terhadap progres penyusunan laporan agar setiap tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Pemerintah Desa Kayubihi juga didorong untuk membangun budaya tertib administrasi dengan menyusun laporan secara periodik tanpa menunggu batas akhir pelaporan, serta mengarsipkan seluruh dokumen pertanggungjawaban secara sistematis sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Melalui pendampingan yang berkesinambungan, Pendamping Desa Kecamatan Bangli terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Sinergi antara pemerintah desa dan Pendamping Desa diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Selasa, 30 Juni 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Kawal Musdes Landih, Wujudkan Perencanaan RKP Desa 2027 yang Partisipatif dan Berbasis Data

Bangli, 30 Juni 2026 — Desa Landih, Kecamatan Bangli, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DURKP) Tahun 2028 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh 53 peserta, terdiri dari 36 laki-laki dan 17 perempuan, yang berasal dari berbagai unsur, antara lain Perbekel, perangkat desa, BPD, LPM, Camat, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, Bandesa Adat, kelompok masyarakat, kader, bidan desa, PLKB, penyuluh pertanian, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Musyawarah desa dibuka oleh pimpinan Musdes dari BPD, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Camat yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan perencanaan desa. Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Bangli mengambil peran strategis dengan memberikan penguatan terkait regulasi penyusunan RKP Desa, sekaligus mendorong penerapan perencanaan berbasis data.

Pendamping Desa menegaskan pentingnya pemanfaatan data SDGs Desa, Indeks Desa, hasil rembug stunting, profil desa, serta data pada sistem informasi desa seperti EpiSDesKel sebagai dasar dalam menentukan prioritas pembangunan. Hal ini bertujuan agar setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat serta tepat sasaran.

Selanjutnya, Perbekel Desa Landih menyampaikan laporan realisasi APBDesa Semester Tahun 2026, termasuk kegiatan RKP Desa yang belum dapat terdanai pada tahun berjalan, serta melakukan pencermatan kembali terhadap RPJM Desa sebagai dokumen arah pembangunan jangka menengah desa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung dinamis, di mana berbagai aspirasi disampaikan oleh anggota BPD, tokoh masyarakat, serta peserta lainnya.

Melalui fasilitasi aktif Pendamping Desa Kecamatan Bangli, proses musyawarah berlangsung partisipatif, transparan, dan inklusif. Pendamping Desa tidak hanya memastikan kesesuaian dengan regulasi, tetapi juga berperan sebagai penghubung aspirasi masyarakat agar terakomodasi dalam dokumen perencanaan desa.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menghasilkan RKP Desa Tahun 2027 yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Pendamping Desa Kecamatan Bangli kembali menegaskan komitmen dalam mengawal pembangunan desa yang berbasis data, kolaboratif, dan berkelanjutan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari

 

Senin, 29 Juni 2026

MBG Menjangkau Desa Bunutin Kecamatan Bangli: Gizi Terpenuhi, Cegah Stunting, Masa Depan Terjamin



#TPPBerdampak

Ayu Wantari

 

TPP Kecamatan Bangli Kawal Musyawarah Desa Bunutin, Pastikan RKP Desa 2027 Berbasis Data dan SDGs Desa


Bangli, 29 Juli 2026 — Komitmen mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang berkualitas kembali ditegaskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DURKP) Tahun 2028 di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, di antaranya BPD beserta anggota, Perbekel, perangkat desa, DPMD, Camat yang diwakili Kasi PM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, KPM, kader posyandu, Bandesa Adat, serta tokoh dan kelompok masyarakat.

Musyawarah desa diawali dengan pembukaan dan sambutan dari BPD, Perbekel, serta perwakilan kecamatan dan DPMD yang menekankan pentingnya sinergi dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan PLD mengambil peran aktif dalam memberikan arahan teknis sekaligus memastikan proses musyawarah berjalan partisipatif, transparan, dan sesuai regulasi.

Pendamping Desa menyampaikan berbagai poin strategis sebagai dasar penyusunan RKP Desa, di antaranya rekomendasi SDGs Desa, pemanfaatan data Indeks Desa, evaluasi kegiatan RKP Desa tahun sebelumnya yang belum terlaksana pada tahun 2026, serta penyampaian realisasi APBDesa semester berjalan. Selain itu, TPP juga menguatkan pemahaman peserta terhadap regulasi yang menjadi acuan, seperti Permendesa Nomor 21 Tahun 2020, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, serta Permendesa Nomor 13 Tahun 2025.

Melalui peran fasilitasi yang aktif, TPP Kecamatan Bangli mampu menjembatani berbagai aspirasi masyarakat sekaligus mengarahkan agar usulan program yang disusun benar-benar berbasis kebutuhan riil dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga. Keterlibatan seluruh unsur desa dalam musyawarah ini menjadi cerminan kuatnya kolaborasi dalam mewujudkan perencanaan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan pendampingan yang konsisten, diharapkan RKP Desa Bunutin Tahun 2027 dapat tersusun secara lebih terarah, berkualitas, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional. Peran TPP Kecamatan Bangli pun semakin menegaskan posisinya sebagai penggerak utama dalam mengawal pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari

 

Selasa, 23 Juni 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Ambil Peran Aktif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 melalui Komitmen Bersama

Bangli, 24 Juni 2026 — Upaya menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 terus diperkuat melalui penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Kabupaten Bangli. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi pemerintah daerah, termasuk Pendamping Desa Kecamatan Bangli yang menunjukkan peran aktif dalam mendukung agenda strategis nasional tersebut.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangli yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti prosesi penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan sensus. Kegiatan ditutup dengan sambutan Bupati Bangli yang mengajak seluruh elemen untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan dan menyukseskan sensus ekonomi di wilayah masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Bangli hadir tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Dengan kedekatan dan intensitas pendampingan di desa, Pendamping Desa memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Keterlibatan aktif Pendamping Desa menjadi bukti komitmen dalam mendukung pembangunan berbasis data yang akurat dan terpercaya. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPS, dan Pendamping Desa, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam perencanaan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di wilayah pedesaan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

TPP Kecamatan Bangli Ikuti Sosialisasi Penutupan Open Dumping, Dorong Gerakan 3R dan Pemilahan Sampah dari Desa

Bangli — Komitmen menuju pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi penutupan praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus penyampaian Surat Edaran Bupati terkait pengangkutan sampah residu ke TPA. Dalam kegiatan ini, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) turut hadir sebagai bagian dari upaya penguatan peran desa dalam transformasi pengelolaan sampah.

Sosialisasi menekankan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan sampah, dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pengelolaan berbasis sumber melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Selain itu, pemisahan dan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga menjadi fokus utama, guna mengurangi volume sampah residu yang dibuang ke TPA serta meningkatkan nilai guna sampah.

Dalam kegiatan ini, TPP Kecamatan Bangli berperan aktif menyerap informasi strategis sekaligus memperkuat kapasitas pendampingan kepada desa-desa binaan. Pendamping Desa dan PLD diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu mendorong kesadaran masyarakat, memfasilitasi pemerintah desa dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah, serta mengintegrasikan program 3R ke dalam perencanaan pembangunan desa.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan peran aktif TPP, desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Keterlibatan Pendamping Desa Kecamatan Bangli menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada perubahan perilaku dan pelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

TPP Kecamatan Bangli Fasilitasi Rembug Stunting Desa Bunutin, Perkuat Kolaborasi Cegah Stunting dari Akar

 

Bangli, 23 Juni 2026 — Upaya percepatan penurunan stunting terus digencarkan melalui Rembug Stunting yang dilaksanakan di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli. Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur penting desa, di antaranya Perbekel, BPD, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa, KPM, PLKB, serta kader posyandu. Dalam forum tersebut, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) mengambil peran strategis sebagai fasilitator jalannya musyawarah.

Rembug stunting diawali dengan sambutan dari Perbekel dan BPD yang menegaskan komitmen bersama dalam menurunkan angka stunting di desa. Selanjutnya, bidan desa dan KPM menyampaikan materi terkait kondisi terkini, faktor risiko, serta upaya intervensi yang telah dan akan dilakukan. Memasuki sesi diskusi, TPP Kecamatan Bangli secara aktif memfasilitasi dialog partisipatif, menggali permasalahan riil di lapangan sekaligus mendorong lahirnya solusi konkret yang dapat diimplementasikan bersama.

Melalui peran pendampingan yang adaptif dan kolaboratif, TPP memastikan setiap unsur yang terlibat memiliki ruang untuk berkontribusi, serta menjaga agar hasil rembug terarah, berbasis data, dan menyasar kelompok sasaran prioritas. Pendamping Desa dan PLD juga mendorong integrasi hasil rembug ke dalam perencanaan dan penganggaran desa, sehingga upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan berkelanjutan dan berdampak nyata.

Kegiatan ini menjadi cerminan kuatnya sinergi lintas sektor di tingkat desa dalam menghadapi isu stunting. Kehadiran TPP Kecamatan Bangli tidak hanya sebagai pendamping administratif, tetapi juga sebagai penggerak kolaborasi dan penguat kapasitas desa dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju desa yang maju dan sejahtera.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


Jumat, 19 Juni 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Kawal Penetapan SDGs Desa Landih, Perkuat Fondasi RKP Desa 2027

Bangli, 19 Juni 2026 — Komitmen mewujudkan pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan kembali ditegaskan melalui Musyawarah Desa Penetapan SDGs Desa di Desa Landih, Kecamatan Bangli. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam mempersiapkan penyusunan RKP Desa Tahun 2027, dengan melibatkan unsur BPD, Perbekel, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran Pendamping Desa Kecamatan Bangli menjadi kunci dalam memastikan proses berjalan partisipatif, sistematis, dan berbasis data.

 

Dalam forum musyawarah tersebut, Pendamping Desa berperan aktif memfasilitasi proses penetapan prioritas SDGs Desa yang selaras dengan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan berbasis data desa, diskusi difokuskan pada isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas layanan dasar, serta penguatan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat desa.

 

Pendamping Desa Kecamatan Bangli juga memberikan penguatan kepada pemerintah desa terkait pentingnya integrasi SDGs Desa ke dalam dokumen perencanaan, khususnya RKP Desa 2027, agar setiap program dan kegiatan yang dirancang memiliki arah yang jelas, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Melalui pendampingan yang konsisten dan kolaboratif, diharapkan Desa Landih mampu menyusun perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Peran aktif Pendamping Desa dalam proses ini menjadi wujud nyata komitmen dalam mengawal pembangunan desa yang adaptif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

#TPPBerdampak

Ayu Wantari

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Fasilitasi Kolaborasi BUMDesa–BUPDA, Hadirkan Solusi Air Bersih untuk Warga Landih


Bangli, 19 Juni 2026 — Upaya peningkatan layanan dasar masyarakat kembali diperkuat melalui Musyawarah Desa Kerja Sama yang digelar di Desa Landih, Kecamatan Bangli. Dalam forum strategis ini, Pendamping Desa Kecamatan Bangli tampil sebagai fasilitator utama yang mengawal terjalinnya kolaborasi antara BUMDesa dan Badan Usaha Padruen Desa Adat (BUPDA) dalam pengelolaan air bersih bagi masyarakat Banjar Dinas Langkan.

 

Kegiatan yang dihadiri oleh BPD, Perbekel, Bandesa Adat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur Pendamping Desa ini menjadi ruang musyawarah partisipatif untuk merumuskan skema kerja sama yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Pendamping Desa berperan aktif dalam memfasilitasi diskusi, menjembatani kepentingan desa dinas dan desa adat, serta memastikan kesepakatan yang dihasilkan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.

 

Melalui pendampingan yang intensif, Pendamping Desa Kecamatan Bangli mendorong optimalisasi potensi lokal melalui sinergi kelembagaan desa. Kerja sama BUMDesa dan BUPDA ini tidak hanya menjadi solusi konkret atas kebutuhan air bersih, tetapi juga membuka peluang penguatan ekonomi desa berbasis aset dan kearifan lokal.

 

Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik di desa. Kehadiran Pendamping Desa sebagai fasilitator menunjukkan komitmen nyata dalam memastikan setiap proses pembangunan desa berjalan inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

#TPPBerdampak

Ayu Wantari

Rabu, 10 Juni 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Perkuat Sinergi Rembug Stunting di Desa Landih, Dorong Aksi Nyata Cegah Stunting

Bangli, 11 Juni 2026 — Komitmen percepatan penurunan stunting terus diperkuat melalui forum Rembug Stunting yang digelar di Desa Landih, Kecamatan Bangli, pada Kamis (11/6). Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur penting desa, mulai dari Perbekel, perangkat desa (Sekdes dan kepala dusun), bidan desa, Ketua TP PKK Desa Landih, kader posyandu, serta Pendamping Desa Kecamatan Bangli yang mengambil peran strategis dalam mengawal jalannya diskusi dan perumusan langkah tindak lanjut.

 

Dalam forum tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Bangli aktif memfasilitasi proses evaluasi program pencegahan dan penurunan stunting, sekaligus memastikan pembahasan berjalan partisipatif, terarah, dan berbasis data. Berbagai capaian dan tantangan di lapangan diulas secara terbuka, termasuk penguatan peran kader, optimalisasi layanan posyandu, serta pentingnya intervensi spesifik dan sensitif yang menyasar keluarga berisiko stunting.

 

Pendamping Desa juga mendorong sinergi lintas sektor di tingkat desa agar upaya percepatan penurunan stunting tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran desa. Melalui rembug ini, diharapkan lahir komitmen bersama serta rencana aksi yang lebih konkret, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Pendamping Desa tidak hanya sebatas fungsi administratif, tetapi juga sebagai motor penggerak kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan desa yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting.

 

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Senin, 08 Juni 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Perkuat Tata Kelola BUM Desa Mertha Bhuana melalui Pendampingan Administrasi Keuangan

Kayubihi, 8 Juni 2026 — Upaya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Pendamping Desa Kecamatan Bangli. Kali ini, pendampingan difokuskan pada aspek administrasi laporan keuangan BUM Desa Mertha Bhuana yang berlokasi di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

 

Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUM Desa dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendamping Desa Kecamatan Bangli hadir secara aktif memberikan arahan teknis, asistensi penyusunan laporan, serta memastikan tertib administrasi keuangan sebagai fondasi utama dalam pengelolaan usaha desa yang profesional.

 

Peran strategis Pendamping Desa dalam kegiatan ini tidak hanya sebatas fasilitator, tetapi juga sebagai mitra pemberdayaan yang mendorong peningkatan kualitas kelembagaan ekonomi desa. Melalui pendampingan ini, diharapkan BUM Desa Mertha Bhuana mampu meningkatkan kinerja usaha, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam mendorong BUM Desa sebagai pilar ekonomi desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Minggu, 07 Juni 2026

PKTD Desa Kayubihi Bangli Tuntaskan Pembersihan Jalan Usaha Tani Terdampak Longsor, Wujud Nyata Padat Karya Dana Desa 2026

 

Bangli, 8 Juni 2026 — Pemerintah Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, terus menunjukkan komitmennya dalam percepatan pemulihan infrastruktur desa sekaligus pemberdayaan masyarakat melalui program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Bertempat di Banjar Dinas Bangklet, kegiatan pembersihan jalan usaha tani yang terdampak longsor telah sukses dilaksanakan selama periode 28 Mei hingga 6 Juni 2026 dengan memanfaatkan Dana Desa Tahun 2026.

Kegiatan ini melibatkan 13 tenaga kerja lokal yang terdiri dari 4 laki-laki dan 9 perempuan, termasuk partisipasi aktif 3 Kepala Keluarga (KK) miskin sebagai bentuk afirmasi kebijakan pro-rakyat. Melalui skema PKTD, desa tidak hanya memulihkan akses vital bagi petani, tetapi juga membuka kesempatan kerja sementara yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat.

Pembersihan jalan usaha tani ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian serta memperkuat ketahanan ekonomi desa pasca bencana longsor. Semangat gotong royong yang tercermin dalam kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam mengoptimalkan Dana Desa untuk pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

Ke depan, diharapkan kegiatan serupa dapat terus ditingkatkan sebagai instrumen efektif dalam mempercepat pemulihan desa sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


Kamis, 04 Juni 2026

TPP Kecamatan Bangli Kawal Musyawarah Desa, Pastikan Perencanaan RKP Desa 2027 dan DURKP 2028 Partisipatif dan Tepat Sasaran


Bangli, 5 Juni 2026 — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal tata kelola pembangunan desa melalui kegiatan monitoring pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DURKP) Tahun 2028. Kegiatan yang dihadiri oleh 58 peserta ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari Dinas Sosial, Bappeda, Camat Bangli, Puskesmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, kader, hingga perwakilan keluarga miskin, sebagai wujud nyata pendekatan partisipatif dan inklusif dalam perencanaan pembangunan.

 

Dalam pelaksanaannya, TPP Kecamatan Bangli berperan aktif memastikan proses musyawarah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan. Pendamping Desa dan PLD tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan fasilitasi teknis serta penguatan kapasitas kepada pemerintah desa agar mampu menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

 

Melalui pendampingan yang berkelanjutan, TPP Kecamatan Bangli mendorong lahirnya perencanaan desa yang berbasis data, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan riil warga desa, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.


#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Selasa, 26 Mei 2026

Pendamping Lokal Desa Tamanbali Kawal Rembug Stunting, Dorong Konvergensi Program dan Partisipasi Masyarakat


Bangli — Komitmen percepatan penurunan stunting di tingkat desa terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak. Pada Selasa (26/5/2026), Pendamping Lokal Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, melaksanakan monitoring kegiatan rembug stunting yang berlangsung di Desa Tamanbali dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan desa dan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel, BPD, LPM, Bidan Desa, perangkat desa, Kader Posyandu, PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta kader Rumah Desa Sehat (RDS). Tercatat sebanyak 73 peserta mengikuti kegiatan ini, yang terdiri dari 10 laki-laki dan 63 perempuan. Tingginya keterlibatan perempuan menunjukkan peran strategis mereka dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.

Rembug stunting menjadi forum penting untuk mengidentifikasi permasalahan, memetakan sasaran prioritas, serta merumuskan langkah intervensi yang tepat berbasis data dan kondisi riil di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Lokal Desa Tamanbali berperan aktif memastikan proses rembug berjalan partisipatif, terarah, dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dalam dokumen perencanaan desa.

Selain melakukan monitoring, Pendamping Lokal Desa juga memberikan penguatan kepada para pelaku desa terkait pentingnya integrasi program lintas sektor serta pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan kebijakan. Hal ini sejalan dengan upaya mendorong konvergensi program percepatan penurunan stunting yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Diskusi yang berlangsung interaktif menghadirkan berbagai masukan dari kader dan tenaga kesehatan, terutama terkait kondisi ibu hamil, balita berisiko, serta tantangan layanan dasar di desa. Hasil dari rembug ini diharapkan mampu menjadi pijakan dalam penyusunan RKP Desa dan penganggaran yang lebih berpihak pada upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring ini, Pendamping Lokal Desa Tamanbali menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan program prioritas nasional di desa. Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat memperkuat langkah bersama menuju terwujudnya Desa Tamanbali yang sehat, tangguh, dan bebas stunting.

Ayu Wantari

Linda Kristiani

#TPPBerdampak


 

Senin, 25 Mei 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Perkuat Kapasitas KPM melalui Bimtek Aplikasi eHDW untuk Laporan Scorecard Stunting


Bangli — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaporan dan pemantauan konvergensi stunting di tingkat desa, Pendamping Desa Kecamatan Bangli melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi eHDW kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM), Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini menyasar KPM Desa Landih, Ni Wayan Rastini, dan KPM Desa Kayubihi, Ni Nengah Adriani, sebagai ujung tombak dalam penginputan dan pelaporan data scorecard stunting di desa masing-masing.

Bimtek yang dilaksanakan secara langsung ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis KPM dalam mengoperasikan aplikasi eHDW, khususnya dalam penyusunan dan pelaporan scorecard stunting yang akurat dan tepat waktu. Pendamping Desa Kecamatan Bangli berperan aktif dalam memberikan pendampingan intensif, mulai dari pemetaan sasaran, proses input data, hingga validasi dan pelaporan berbasis aplikasi.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung interaktif dengan pendekatan praktik langsung. Para KPM diberikan kesempatan untuk mengakses aplikasi eHDW secara mandiri, melakukan simulasi pengisian data, serta mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Pendamping Desa juga memberikan solusi teknis dan strategi percepatan pelaporan agar data yang dihasilkan lebih berkualitas dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan di tingkat desa.

Pendamping Desa Kecamatan Bangli menegaskan bahwa peran KPM sangat strategis dalam mendukung percepatan penurunan stunting melalui penyediaan data yang valid dan terintegrasi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui Bimtek ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pemahaman teknis, tetapi juga mampu diimplementasikan secara berkelanjutan di desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan KPM Desa Landih dan Desa Kayubihi semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, sehingga pelaporan scorecard stunting dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan berkelanjutan, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Bangli.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

TPP Bangli Ambil Peran Strategis dalam Evaluasi BUMDesma Shanti Sedana, Dorong Solusi atas Kredit Bermasalah

 

Bangli, 25 Mei 2026 — Komitmen dalam memperkuat tata kelola ekonomi desa terus ditunjukkan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang terdiri dari Tenaga Ahli (TA) dan Pendamping Desa (PD) Kecamatan Bangli melalui kehadiran aktif dalam rapat evaluasi BUMDesma Shanti Sedana. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menelaah laporan perkembangan usaha periode Januari hingga April 2026, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan unit usaha desa.

Dalam forum evaluasi yang dihadiri oleh penasehat BUMDesma, Pengawas, pelaksana operasional, dan manajer, salah satu isu krusial yang mengemuka adalah meningkatnya kredit bermasalah. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat keberlanjutan usaha serta mengurangi kontribusi BUMDesma terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Pendamping Desa Kecamatan Bangli memainkan peran strategis sebagai fasilitator dan mitra diskusi dengan memberikan pandangan konstruktif serta mendorong lahirnya solusi-solusi aplikatif. Mulai dari penguatan sistem analisis kelayakan kredit, peningkatan kapasitas manajemen, hingga penataan kembali mekanisme penagihan menjadi beberapa rekomendasi yang mengemuka dalam rapat tersebut.

Kehadiran dan keterlibatan aktif TPP tidak hanya memastikan proses evaluasi berjalan objektif dan terarah, tetapi juga mempertegas fungsi pendamping sebagai penggerak peningkatan kapasitas kelembagaan ekonomi desa. Melalui sinergi yang terbangun, diharapkan BUMDesma Shanti Sedana mampu mengatasi tantangan yang ada dan terus berkembang sebagai pilar ekonomi desa yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


Selasa, 19 Mei 2026

Pendamping Desa dan PLD Kecamatan Bangli Kawal Transparansi Penetapan Calon Perbekel Bunutin Bangli

 


Bangli, 20 Mei 2026 — Pendamping Desa Kecamatan Bangli bersama Pendamping Lokal Desa terus menunjukkan peran aktif dalam mengawal proses demokrasi desa melalui monitoring penetapan calon Perbekel Desa Bunutin. Kegiatan ini dihadiri oleh BPD, perangkat desa, Tentara Nasional Indonesia melalui Babinsa, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bhabinkamtibmas, bersama para calon perbekel.

Dalam proses yang berlangsung tertib dan transparan, panitia menetapkan dua calon Perbekel Desa Bunutin, yakni I Ketut Librata Jaya, S.E. sebagai incumbent, dan Ida Agung Gede Agung, S.H. Pendamping Desa memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi, menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan aset desa oleh perbekel yang mulai menjalani masa cuti per 20 Mei 2026. Kehadiran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa menjadi bukti komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berintegritas menuju pembangunan desa yang berkelanjutan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


Pemerintah Desa Landih Salurkan BLT DD Mei 2026 kepada 5 KPM untuk Bantu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

 


Pada Rabu, 20 Mei 2026 Pemerintah Desa Desa Landih, Kecamatan Bangli melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan Mei 2026 kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan sebagai bentuk perhatian pemerintah desa dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat penerima. BLT DD menjadi salah satu program yang memberikan manfaat nyata bagi warga, terutama dalam membantu kebutuhan sehari-hari, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat desa. Pemerintah Desa Landih juga berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk kebutuhan yang prioritas dan bermanfaat bagi keluarga penerima.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari



Pendamping Desa Kecamatan Bangli Perkuat Ekonomi Warga Lewat Monitoring PKTD di Desa Landih

 


Bangli, 19 Mei 2026 — Pendamping Desa Kecamatan Bangli melaksanakan kegiatan monitoring Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Banjar Dinas Langkan, Desa Landih, sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini melibatkan 35 tenaga kerja, yang terdiri dari 11 perempuan dan 24 laki-laki, dengan partisipasi 14 Kepala Keluarga (KK) miskin sebagai penerima manfaat utama.

Dalam pelaksanaannya, Pendamping Desa berperan aktif melakukan pemantauan progres kegiatan, memastikan keterlibatan masyarakat secara inklusif, serta memberikan pendampingan teknis dan administratif agar program berjalan sesuai dengan ketentuan. Kehadiran pendamping desa juga menjadi bentuk penguatan kapasitas desa dalam mengelola kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Program PKTD sendiri merupakan salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui pemberian upah langsung kepada warga yang terlibat dalam kegiatan pembangunan. Selain menciptakan lapangan kerja sementara, PKTD juga berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan, peningkatan daya beli masyarakat, serta percepatan pembangunan infrastruktur desa yang bermanfaat bagi kepentingan bersama.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan PKTD di Desa Landih dapat terus berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat desa. Pendamping Desa Kecamatan Bangli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program-program pemberdayaan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari

Senin, 11 Mei 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli, Perkuat Transparansi APBDesa di Desa Landih

 

Bangli, 11 Mei 2026 — Komitmen memperkuat tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan terus diwujudkan melalui rapat evaluasi perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2026 yang digelar di Desa Landih, Kecamatan Bangli. Kegiatan ini juga menjadi momentum awal perkenalan pendamping desa yang akan mengawal berbagai program pembangunan di wilayah tersebut. 

Dalam rapat tersebut, pendamping desa Kecamatan Bangli memaparkan progres penyerapan Dana Desa (DD) Tahun 2026 sekaligus mendorong percepatan realisasi program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Ia menekankan bahwa efektivitas penggunaan anggaran desa harus berjalan seiring dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. Salah satu langkah strategis yang disoroti adalah optimalisasi pemanfaatan web desa sebagai media transparansi. Melalui platform digital ini, pemerintah desa diharapkan mampu menyampaikan informasi terkait kegiatan dan penggunaan APBDesa secara terbuka, khususnya Dana Desa, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan.

Selain aspek tata kelola, perhatian juga diarahkan pada penguatan program ketahanan pangan desa. Pendamping desa mengajak seluruh pihak untuk memaksimalkan potensi lokal melalui kegiatan yang produktif dan berkelanjutan, sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat desa di tengah berbagai tantangan.

Kehadiran pendamping desa menjadi energi baru dalam proses pembangunan di Desa Landih. Tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis yang siap mendampingi, mengarahkan, dan memastikan setiap program berjalan tepat sasaran. Sinergi yang terbangun antara pemerintah desa dan pendamping diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata menuju desa yang lebih mandiri, transparan, dan sejahtera.

#TPPKerjaBerdampak

Ayu Wantari

Rabu, 06 Mei 2026

Dari Desa untuk Masa Depan: Peran Strategis Pendamping Desa Bangli Lawan Pernikahan Dini dan Stunting

 




Bangli, 6 Mei 2026 — Di tengah upaya serius menekan angka stunting, Pendamping Desa Kecamatan Bangli tampil sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat. Berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Kabupaten Bangli, mereka menginisiasi sosialisasi hukum tentang dampak pernikahan anak di bawah umur bagi kader desa dan kader kelurahan se-Kecamatan Bangli.

Bertempat di Desa Kayubihi, kegiatan ini bukan sekadar forum penyampaian materi, melainkan ruang gerak nyata bagi Pendamping Desa dalam menjalankan perannya sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Dengan pendekatan yang komunikatif dan berbasis kebutuhan lapangan, Pendamping Desa memastikan pesan yang disampaikan tidak hanya dipahami, tetapi juga dapat diterapkan.

Menghadirkan narasumber dari Pengadilan Agama Kabupaten Bangli, sosialisasi ini mengupas secara mendalam aspek hukum pernikahan dini berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, termasuk batas usia minimal perkawinan, prosedur dispensasi, serta konsekuensi hukum yang menyertainya.

Namun lebih dari itu, Pendamping Desa berperan penting dalam menjembatani pemahaman antara regulasi dan realitas sosial di masyarakat. Pendamping Desa tidak hanya mendampingi kegiatan, tetapi juga aktif mengarahkan diskusi, menggali persoalan yang sering terjadi di desa, hingga memastikan setiap kader mampu menjadi penyampai informasi yang efektif di lingkungannya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Bangli Sang Made Agus Dwipayana, S.STP., Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Bangli, yang semakin memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan pernikahan dini dan stunting dari akar permasalahan.

Dalam sesi pemaparan, narasumber menekankan bahwa pernikahan anak di bawah umur memiliki dampak serius, mulai dari risiko kesehatan ibu dan anak hingga meningkatnya potensi stunting. Di sinilah peran Pendamping Desa menjadi sangat krusial—mengawal perubahan pola pikir masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya kesiapan usia dan kesehatan dalam pernikahan. Sesi diskusi berlangsung dinamis. Banyak kader desa mengangkat kasus nyata yang mereka temui di lapangan, dan Pendamping Desa turut memperkaya pembahasan dengan pengalaman pendampingan langsung di masyarakat. Interaksi ini menjadikan kegiatan tidak hanya informatif, tetapi juga solutif.

Bagi Pendamping Desa Kecamatan Bangli, kegiatan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan dalam membangun desa yang sehat dan berdaya. Pendamping Desa memahami bahwa pencegahan pernikahan dini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal masa depan generasi. Melalui peran aktif Pendamping Desa sebagai ujung tombak edukasi, diharapkan pesan-pesan penting dari sosialisasi ini dapat menjangkau lebih luas masyarakat hingga ke tingkat keluarga. Langkah kecil di Desa Kayubihi hari ini menjadi pijakan besar menuju Bangli yang bebas stunting.

Dengan semangat kolaborasi dan dedikasi di tingkat desa, Pendamping Desa membuktikan bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah nyata di akar rumput.

#TPPKerjaBerdampak

Ayu Wantari












TPP Kecamatan Bangli Perkuat Penyusunan RKP Desa Bunutin 2027 melalui OJT Berbasis Regulasi

Bangli, 9 Juli 2026, Upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa terus diperkuat melalui kegiatan On the Job Training (OJT) yan...