TPP KECAMATAN BANGLI, Bangun Desa Bangun Indonesia,,,,,,Desa Terdepan Untuk Indonesia.

Rabu, 08 Juli 2026

TPP Kecamatan Bangli Perkuat Penyusunan RKP Desa Bunutin 2027 melalui OJT Berbasis Regulasi

Bangli, 9 Juli 2026, Upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa terus diperkuat melalui kegiatan On the Job Training (OJT) yang dilaksanakan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) kepada Ketua Tim dan Anggota Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan teknis dalam memastikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam pelaksanaannya, TPP Kecamatan Bangli berperan aktif sebagai fasilitator dan penguat kapasitas tim penyusun. Pendamping Desa bersama PLD memberikan arahan teknis terkait tahapan penyusunan RKP Desa, mulai dari pencermatan dokumen perencanaan desa, penyusunan prioritas kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat, hingga penyusunan jadwal kerja yang sistematis dan terukur.

Selain itu, TPP juga menekankan pentingnya proses perencanaan yang partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa. Pendekatan ini bertujuan agar dokumen RKP Desa yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan OJT ini, Tim Penyusun RKP Desa Bunutin Tahun 2027 memperoleh penguatan kapasitas dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, selaras dengan arah kebijakan pembangunan desa, serta mendukung pencapaian prioritas nasional. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi potensi kendala serta merumuskan solusi dalam setiap tahapan penyusunan.

Ke depan, TPP Kecamatan Bangli akan terus melakukan pendampingan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh tahapan penyusunan RKP Desa dapat berjalan tepat waktu, sesuai ketentuan, dan menghasilkan dokumen yang berkualitas sebagai dasar penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.

Kehadiran TPP Kecamatan Bangli kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis desa dalam mengawal pembangunan yang terencana, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Selasa, 07 Juli 2026

TPP Kecamatan Bangli Perkuat Kapasitas Tim Penyusun RKP Desa Tamanbali 2027 Melalui OJT Partisipatif

Bangli, 7 Juli 2026 — Komitmen mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang berkualitas terus diperkuat melalui kegiatan On the Job Training (OJT) yang dilaksanakan kepada Ketua Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menyusun dokumen perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

OJT bertujuan untuk memperkuat pemahaman tim penyusun dalam menjalankan seluruh tahapan penyusunan RKP Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, TPP Kecamatan Bangli berperan aktif memberikan pendampingan teknis mulai dari pencermatan dokumen RPJM Desa, penyusunan rencana kegiatan berdasarkan prioritas pembangunan desa, hingga penyusunan jadwal kerja tim agar proses berjalan sistematis dan terarah.

Pendamping Desa dan PLD juga memberikan penguatan terkait pentingnya pelibatan unsur masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan RKP Desa. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil desa, sehingga program yang dirancang dapat tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Berdasarkan hasil pendampingan, kegiatan OJT berjalan dengan baik dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada Ketua Tim Penyusun RKP Desa. TPP Kecamatan Bangli memastikan bahwa setiap tahapan penyusunan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mengedepankan prinsip inklusivitas dan akuntabilitas.

Sebagai tindak lanjut, Pendamping Desa akan terus melakukan pendampingan teknis secara berkelanjutan pada setiap tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen pendukung, mengantisipasi berbagai kendala di lapangan, serta menjaga agar proses penyusunan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

TPP Kecamatan Bangli juga merekomendasikan agar Pemerintah Desa Tamanbali terus menjaga koordinasi yang solid antara Tim Penyusun, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan desa. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan RKP Desa Tahun 2027 dapat tersusun secara berkualitas dan menjadi dasar yang kokoh dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.

Kehadiran TPP Kecamatan Bangli dalam kegiatan ini kembali menegaskan perannya sebagai penggerak, fasilitator, dan penguat kapasitas desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Senin, 06 Juli 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Kayubihi Melalui OJT Pelaporan Dana Desa 2026

Bangli, 6 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, Pendamping Desa Kecamatan Bangli melaksanakan kegiatan On the Job Training (OJT) kepada perangkat Desa Kayubihi terkait pelaporan Dana Desa serta penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif serta berdampak bagi masyarakat.

OJT difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami mekanisme pelaporan Dana Desa, memastikan kesesuaian penggunaan Dana Desa dengan prioritas penggunaan Tahun 2026, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan kegiatan maupun penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Bangli berperan aktif sebagai fasilitator sekaligus mentor teknis yang memberikan pendampingan secara langsung kepada perangkat desa. Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Desa Kayubihi telah menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 beserta progres penyusunan laporan. Meski demikian, masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan penyempurnaan, seperti kelengkapan dokumen pendukung, penyesuaian administrasi pelaporan sesuai regulasi, serta verifikasi kesesuaian kegiatan dengan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Melalui proses pendampingan ini, perangkat desa memperoleh penguatan mengenai tata cara penyusunan laporan yang benar, teknik melengkapi administrasi pertanggungjawaban, hingga langkah-langkah strategis agar pelaporan dapat diselesaikan secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan. Pendamping Desa juga memberikan arahan agar dilakukan penyempurnaan dokumen administrasi, verifikasi kembali kesesuaian penggunaan Dana Desa dengan dokumen perencanaan desa, serta memperkuat koordinasi antara perangkat desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa.

Selain itu, Pendamping Desa menekankan pentingnya monitoring secara berkala terhadap progres penyusunan laporan agar setiap tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Pemerintah Desa Kayubihi juga didorong untuk membangun budaya tertib administrasi dengan menyusun laporan secara periodik tanpa menunggu batas akhir pelaporan, serta mengarsipkan seluruh dokumen pertanggungjawaban secara sistematis sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Melalui pendampingan yang berkesinambungan, Pendamping Desa Kecamatan Bangli terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Sinergi antara pemerintah desa dan Pendamping Desa diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

TPP Kecamatan Bangli Perkuat Penyusunan RKP Desa Bunutin 2027 melalui OJT Berbasis Regulasi

Bangli, 9 Juli 2026, Upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa terus diperkuat melalui kegiatan On the Job Training (OJT) yan...