TPP KECAMATAN BANGLI, Bangun Desa Bangun Indonesia,,,,,,Desa Terdepan Untuk Indonesia.

Rabu, 08 Juli 2026

TPP Kecamatan Bangli Perkuat Penyusunan RKP Desa Bunutin 2027 melalui OJT Berbasis Regulasi

Bangli, 9 Juli 2026, Upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa terus diperkuat melalui kegiatan On the Job Training (OJT) yang dilaksanakan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) kepada Ketua Tim dan Anggota Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan teknis dalam memastikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Dalam pelaksanaannya, TPP Kecamatan Bangli berperan aktif sebagai fasilitator dan penguat kapasitas tim penyusun. Pendamping Desa bersama PLD memberikan arahan teknis terkait tahapan penyusunan RKP Desa, mulai dari pencermatan dokumen perencanaan desa, penyusunan prioritas kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat, hingga penyusunan jadwal kerja yang sistematis dan terukur.

Selain itu, TPP juga menekankan pentingnya proses perencanaan yang partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa. Pendekatan ini bertujuan agar dokumen RKP Desa yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan OJT ini, Tim Penyusun RKP Desa Bunutin Tahun 2027 memperoleh penguatan kapasitas dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, selaras dengan arah kebijakan pembangunan desa, serta mendukung pencapaian prioritas nasional. Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi potensi kendala serta merumuskan solusi dalam setiap tahapan penyusunan.

Ke depan, TPP Kecamatan Bangli akan terus melakukan pendampingan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh tahapan penyusunan RKP Desa dapat berjalan tepat waktu, sesuai ketentuan, dan menghasilkan dokumen yang berkualitas sebagai dasar penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.

Kehadiran TPP Kecamatan Bangli kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis desa dalam mengawal pembangunan yang terencana, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Selasa, 07 Juli 2026

TPP Kecamatan Bangli Perkuat Kapasitas Tim Penyusun RKP Desa Tamanbali 2027 Melalui OJT Partisipatif

Bangli, 7 Juli 2026 — Komitmen mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang berkualitas terus diperkuat melalui kegiatan On the Job Training (OJT) yang dilaksanakan kepada Ketua Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. Kegiatan ini difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menyusun dokumen perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

OJT bertujuan untuk memperkuat pemahaman tim penyusun dalam menjalankan seluruh tahapan penyusunan RKP Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, TPP Kecamatan Bangli berperan aktif memberikan pendampingan teknis mulai dari pencermatan dokumen RPJM Desa, penyusunan rencana kegiatan berdasarkan prioritas pembangunan desa, hingga penyusunan jadwal kerja tim agar proses berjalan sistematis dan terarah.

Pendamping Desa dan PLD juga memberikan penguatan terkait pentingnya pelibatan unsur masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan RKP Desa. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kondisi riil desa, sehingga program yang dirancang dapat tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Berdasarkan hasil pendampingan, kegiatan OJT berjalan dengan baik dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada Ketua Tim Penyusun RKP Desa. TPP Kecamatan Bangli memastikan bahwa setiap tahapan penyusunan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mengedepankan prinsip inklusivitas dan akuntabilitas.

Sebagai tindak lanjut, Pendamping Desa akan terus melakukan pendampingan teknis secara berkelanjutan pada setiap tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen pendukung, mengantisipasi berbagai kendala di lapangan, serta menjaga agar proses penyusunan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

TPP Kecamatan Bangli juga merekomendasikan agar Pemerintah Desa Tamanbali terus menjaga koordinasi yang solid antara Tim Penyusun, BPD, dan seluruh pemangku kepentingan desa. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan RKP Desa Tahun 2027 dapat tersusun secara berkualitas dan menjadi dasar yang kokoh dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.

Kehadiran TPP Kecamatan Bangli dalam kegiatan ini kembali menegaskan perannya sebagai penggerak, fasilitator, dan penguat kapasitas desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Senin, 06 Juli 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Kayubihi Melalui OJT Pelaporan Dana Desa 2026

Bangli, 6 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, Pendamping Desa Kecamatan Bangli melaksanakan kegiatan On the Job Training (OJT) kepada perangkat Desa Kayubihi terkait pelaporan Dana Desa serta penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif serta berdampak bagi masyarakat.

OJT difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami mekanisme pelaporan Dana Desa, memastikan kesesuaian penggunaan Dana Desa dengan prioritas penggunaan Tahun 2026, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan kegiatan maupun penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Bangli berperan aktif sebagai fasilitator sekaligus mentor teknis yang memberikan pendampingan secara langsung kepada perangkat desa. Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Desa Kayubihi telah menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 beserta progres penyusunan laporan. Meski demikian, masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan penyempurnaan, seperti kelengkapan dokumen pendukung, penyesuaian administrasi pelaporan sesuai regulasi, serta verifikasi kesesuaian kegiatan dengan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Melalui proses pendampingan ini, perangkat desa memperoleh penguatan mengenai tata cara penyusunan laporan yang benar, teknik melengkapi administrasi pertanggungjawaban, hingga langkah-langkah strategis agar pelaporan dapat diselesaikan secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan. Pendamping Desa juga memberikan arahan agar dilakukan penyempurnaan dokumen administrasi, verifikasi kembali kesesuaian penggunaan Dana Desa dengan dokumen perencanaan desa, serta memperkuat koordinasi antara perangkat desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa.

Selain itu, Pendamping Desa menekankan pentingnya monitoring secara berkala terhadap progres penyusunan laporan agar setiap tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Pemerintah Desa Kayubihi juga didorong untuk membangun budaya tertib administrasi dengan menyusun laporan secara periodik tanpa menunggu batas akhir pelaporan, serta mengarsipkan seluruh dokumen pertanggungjawaban secara sistematis sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Melalui pendampingan yang berkesinambungan, Pendamping Desa Kecamatan Bangli terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Sinergi antara pemerintah desa dan Pendamping Desa diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Selasa, 30 Juni 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Kawal Musdes Landih, Wujudkan Perencanaan RKP Desa 2027 yang Partisipatif dan Berbasis Data

Bangli, 30 Juni 2026 — Desa Landih, Kecamatan Bangli, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DURKP) Tahun 2028 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh 53 peserta, terdiri dari 36 laki-laki dan 17 perempuan, yang berasal dari berbagai unsur, antara lain Perbekel, perangkat desa, BPD, LPM, Camat, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, Bandesa Adat, kelompok masyarakat, kader, bidan desa, PLKB, penyuluh pertanian, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Musyawarah desa dibuka oleh pimpinan Musdes dari BPD, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Camat yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan perencanaan desa. Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Bangli mengambil peran strategis dengan memberikan penguatan terkait regulasi penyusunan RKP Desa, sekaligus mendorong penerapan perencanaan berbasis data.

Pendamping Desa menegaskan pentingnya pemanfaatan data SDGs Desa, Indeks Desa, hasil rembug stunting, profil desa, serta data pada sistem informasi desa seperti EpiSDesKel sebagai dasar dalam menentukan prioritas pembangunan. Hal ini bertujuan agar setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat serta tepat sasaran.

Selanjutnya, Perbekel Desa Landih menyampaikan laporan realisasi APBDesa Semester Tahun 2026, termasuk kegiatan RKP Desa yang belum dapat terdanai pada tahun berjalan, serta melakukan pencermatan kembali terhadap RPJM Desa sebagai dokumen arah pembangunan jangka menengah desa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung dinamis, di mana berbagai aspirasi disampaikan oleh anggota BPD, tokoh masyarakat, serta peserta lainnya.

Melalui fasilitasi aktif Pendamping Desa Kecamatan Bangli, proses musyawarah berlangsung partisipatif, transparan, dan inklusif. Pendamping Desa tidak hanya memastikan kesesuaian dengan regulasi, tetapi juga berperan sebagai penghubung aspirasi masyarakat agar terakomodasi dalam dokumen perencanaan desa.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menghasilkan RKP Desa Tahun 2027 yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Pendamping Desa Kecamatan Bangli kembali menegaskan komitmen dalam mengawal pembangunan desa yang berbasis data, kolaboratif, dan berkelanjutan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari

 

Senin, 29 Juni 2026

MBG Menjangkau Desa Bunutin Kecamatan Bangli: Gizi Terpenuhi, Cegah Stunting, Masa Depan Terjamin



#TPPBerdampak

Ayu Wantari

 

TPP Kecamatan Bangli Kawal Musyawarah Desa Bunutin, Pastikan RKP Desa 2027 Berbasis Data dan SDGs Desa


Bangli, 29 Juli 2026 — Komitmen mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang berkualitas kembali ditegaskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DURKP) Tahun 2028 di Desa Bunutin, Kecamatan Bangli. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, di antaranya BPD beserta anggota, Perbekel, perangkat desa, DPMD, Camat yang diwakili Kasi PM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, KPM, kader posyandu, Bandesa Adat, serta tokoh dan kelompok masyarakat.

Musyawarah desa diawali dengan pembukaan dan sambutan dari BPD, Perbekel, serta perwakilan kecamatan dan DPMD yang menekankan pentingnya sinergi dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan PLD mengambil peran aktif dalam memberikan arahan teknis sekaligus memastikan proses musyawarah berjalan partisipatif, transparan, dan sesuai regulasi.

Pendamping Desa menyampaikan berbagai poin strategis sebagai dasar penyusunan RKP Desa, di antaranya rekomendasi SDGs Desa, pemanfaatan data Indeks Desa, evaluasi kegiatan RKP Desa tahun sebelumnya yang belum terlaksana pada tahun 2026, serta penyampaian realisasi APBDesa semester berjalan. Selain itu, TPP juga menguatkan pemahaman peserta terhadap regulasi yang menjadi acuan, seperti Permendesa Nomor 21 Tahun 2020, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, serta Permendesa Nomor 13 Tahun 2025.

Melalui peran fasilitasi yang aktif, TPP Kecamatan Bangli mampu menjembatani berbagai aspirasi masyarakat sekaligus mengarahkan agar usulan program yang disusun benar-benar berbasis kebutuhan riil dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga. Keterlibatan seluruh unsur desa dalam musyawarah ini menjadi cerminan kuatnya kolaborasi dalam mewujudkan perencanaan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan pendampingan yang konsisten, diharapkan RKP Desa Bunutin Tahun 2027 dapat tersusun secara lebih terarah, berkualitas, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional. Peran TPP Kecamatan Bangli pun semakin menegaskan posisinya sebagai penggerak utama dalam mengawal pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari

 

Selasa, 23 Juni 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Ambil Peran Aktif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 melalui Komitmen Bersama

Bangli, 24 Juni 2026 — Upaya menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 terus diperkuat melalui penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Kabupaten Bangli. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi pemerintah daerah, termasuk Pendamping Desa Kecamatan Bangli yang menunjukkan peran aktif dalam mendukung agenda strategis nasional tersebut.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangli yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti prosesi penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan sensus. Kegiatan ditutup dengan sambutan Bupati Bangli yang mengajak seluruh elemen untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan dan menyukseskan sensus ekonomi di wilayah masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Bangli hadir tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Dengan kedekatan dan intensitas pendampingan di desa, Pendamping Desa memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Keterlibatan aktif Pendamping Desa menjadi bukti komitmen dalam mendukung pembangunan berbasis data yang akurat dan terpercaya. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPS, dan Pendamping Desa, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam perencanaan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di wilayah pedesaan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

TPP Kecamatan Bangli Perkuat Penyusunan RKP Desa Bunutin 2027 melalui OJT Berbasis Regulasi

Bangli, 9 Juli 2026, Upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa terus diperkuat melalui kegiatan On the Job Training (OJT) yan...