TPP KECAMATAN BANGLI, Bangun Desa Bangun Indonesia,,,,,,Desa Terdepan Untuk Indonesia.

Senin, 14 September 2026

TPP Bangli Kawal Musrenbang Desa Bunutin, Penyusunan RKP Desa 2027 Dipastikan Partisipatif dan Tepat Arah

Bangli, 15 September 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) menunjukkan peran aktif dalam mengawal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) di Desa Bunutin. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2027 sebagai arah pembangunan desa ke depan.

Kegiatan Musrenbang Desa diawali dengan sambutan dari Dinas PMDPPKB, Camat Bangli, Perbekel Desa Bunutin, serta Pendamping Desa yang menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, kegiatan difokuskan pada pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang mencakup usulan program dan kegiatan prioritas desa.

Dalam pelaksanaannya, TPP Kecamatan Bangli berperan aktif sebagai fasilitator dan pengawal proses musyawarah agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendamping Desa dan PLD memastikan setiap tahapan Musrenbang Desa dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta mengarahkan agar seluruh usulan program selaras dengan dokumen RPJM Desa dan prioritas pembangunan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan RKP Desa Tahun 2027 yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan pembangunan desa yang berkelanjutan. TPP juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan Musrenbang Desa ditutup dengan kesepakatan bersama atas rancangan program dan kegiatan yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027. TPP Kecamatan Bangli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan desa agar tepat sasaran, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Desa Bunutin.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Kamis, 03 September 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Fasilitasi Penyusunan RKP Desa Landih 2027, Musrenbang Desa Dipersiapkan Matang

Bangli, 3 September 2026 – Pendamping Desa Kecamatan Bangli menunjukkan peran aktif dalam penguatan perencanaan pembangunan desa melalui kegiatan fasilitasi kepada Tim Penyusun RKP Desa Landih Tahun 2027. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan dan penyempurnaan Rancangan RKP Desa sebagai persiapan menuju pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa).

Kegiatan ini meliputi pembahasan substansi rencana program dan kegiatan pembangunan desa, penyesuaian dengan prioritas pembangunan desa, serta persiapan bahan dan tahapan pelaksanaan Musrenbang Desa Tahun 2027. Dalam pelaksanaannya, Pendamping Desa Kecamatan Bangli berperan sebagai fasilitator dan pendamping teknis yang memberikan pemahaman kepada tim penyusun agar dokumen perencanaan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan riil masyarakat desa.

Selain itu, dalam kegiatan juga dilakukan koordinasi terkait terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.2.3/4716/SJ sebagai acuan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa. Hal ini menjadi perhatian bersama agar penyusunan RKP Desa Tahun 2027 tetap selaras dengan kebijakan terbaru serta mengacu pada RPJM Desa yang telah ditetapkan.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi penyusunan dan penyempurnaan Rancangan RKP Desa Tahun 2027, meningkatkan pemahaman Tim Penyusun terhadap kebijakan terbaru, serta memastikan kesiapan pelaksanaan Musrenbang Desa secara partisipatif dan tepat waktu.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 telah terlaksana dengan baik bersama Tim Penyusun RKP Desa Landih. Tim juga memperoleh pemahaman terkait penyesuaian dokumen perencanaan dengan kebijakan terbaru serta tahapan yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan Musrenbang Desa.

Meski demikian, masih diperlukan penyesuaian pada beberapa bagian dalam rancangan RKP Desa agar selaras dengan kebijakan terbaru sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, Tim Penyusun RKP Desa akan melakukan penyempurnaan lanjutan serta mempersiapkan seluruh kelengkapan administrasi untuk Musrenbang Desa.

Sebagai tindak lanjut, Tim Penyusun RKP Desa akan menyempurnakan rancangan, menindaklanjuti hasil pembahasan, serta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan pihak terkait. Sementara itu, Pendamping Desa akan terus memberikan fasilitasi agar seluruh proses perencanaan berjalan sesuai ketentuan.

Pendamping Desa Kecamatan Bangli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan desa agar berjalan transparan, partisipatif, dan menghasilkan dokumen RKP Desa yang berkualitas sebagai dasar pembangunan Desa Landih yang berkelanjutan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Rabu, 02 September 2026

BLT Dana Desa September 2026 Disalurkan Door to Door di Pengotan, Warga Sakit Kronis Terbantu

Bangli, 2 September 2026 – Pemerintah Desa Pengotan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan September 2026 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria sakit kronis. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung ke rumah penerima sebagai bentuk pelayanan responsif dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima secara tepat sasaran, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan kesehatan sehingga tidak memungkinkan hadir ke kantor desa. Dengan metode door to door, pemerintah desa memastikan setiap KPM tetap memperoleh haknya secara layak dan manusiawi.

Proses penyaluran berlangsung tertib dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah desa memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima manfaat sesuai data yang telah ditetapkan, sehingga program BLT Dana Desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Bantuan yang diberikan diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga, khususnya bagi masyarakat dengan kondisi sakit kronis yang membutuhkan perhatian lebih. Kehadiran pelayanan langsung ke rumah juga menjadi bukti komitmen pemerintah desa dalam memberikan layanan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pengotan terus berupaya menghadirkan program perlindungan sosial yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Kawal Penyusunan RKP Desa Tamanbali 2027, RAB Musrenbangdes Disiapkan Matang

Bangli, 2 September 2026 – Pendamping Desa Kecamatan Bangli menunjukkan peran aktif dalam penguatan perencanaan pembangunan desa melalui kegiatan fasilitasi penyusunan Rancangan RKP Desa Tamanbali Tahun 2027. Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk kegiatan koordinasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang direncanakan berlangsung pada minggu ketiga September 2026.

Kegiatan dilaksanakan bersama Ketua Tim Penyusun RKP Desa dengan pembahasan menyeluruh terkait kebutuhan kegiatan, tahapan pelaksanaan, serta penyusunan estimasi anggaran agar sesuai dengan ketentuan dan kemampuan keuangan desa. Dalam proses ini, Pendamping Desa Kecamatan Bangli berperan sebagai fasilitator dan pendamping teknis yang memastikan penyusunan RAB dilakukan secara rasional, efektif, efisien, dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan peningkatan kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam tata cara input dan pemutakhiran data Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD). Pendamping Desa memberikan penjelasan teknis, melakukan pengecekan data, serta memfasilitasi praktik langsung input data agar sesuai dengan dokumen dan kondisi realisasi Dana Desa di lapangan.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa rancangan RAB kegiatan koordinasi Musrenbangdes telah tersusun sebagai bahan pembahasan lanjutan dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Di sisi lain, PLD juga mengalami peningkatan kapasitas dalam melakukan input dan pemutakhiran data Monev Dana Desa secara lebih tepat dan sistematis.

Meski demikian, masih diperlukan penyempurnaan pada beberapa komponen RAB agar lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dalam proses input Monev DD juga diperlukan ketelitian serta verifikasi ulang untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data.

Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan penyempurnaan RAB bersama Tim Penyusun RKP Desa serta koordinasi lanjutan dalam rangka persiapan pelaksanaan Musrenbangdes. Pendamping Desa juga akan terus melakukan pendampingan dan pengecekan terhadap proses input Monev Dana Desa serta mendorong pemutakhiran data secara berkala.

Melalui kegiatan ini, Pendamping Desa Kecamatan Bangli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan dan pengelolaan Dana Desa agar berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan perencanaan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

Selasa, 01 September 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Tingkatkan Kapasitas BUMDesa, OJT Pengelolaan Keuangan Unit Pasar Desa Digelar di Pengotan

 

Bangli, 1 September 2026 – Pendamping Desa Kecamatan Bangli terus menunjukkan peran aktif dalam memperkuat tata kelola ekonomi desa melalui kegiatan On the Job Training (OJT) kepada Pelaksana Operasional BUMDesa Asta Maguna di Desa Pengotan, Kecamatan Bangli. Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas dalam pengelolaan administrasi dan penyusunan laporan keuangan Unit Usaha Pasar Desa agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dasar akuntansi serta kemampuan teknis pelaksana operasional dalam melakukan pencatatan dan pengelolaan transaksi keuangan. Dalam pelaksanaannya, Pendamping Desa Kecamatan Bangli berperan sebagai fasilitator dan pendamping teknis yang memberikan pembinaan langsung secara bertahap dan sistematis.

OJT diawali dengan pemberian materi dasar akuntansi, meliputi pengenalan transaksi keuangan, akun, debit dan kredit, serta tahapan pencatatan transaksi. Selanjutnya, peserta melakukan praktik langsung penyusunan laporan keuangan mulai dari pencatatan dalam jurnal umum, pemindahbukuan ke buku besar, penyusunan neraca saldo, laporan laba rugi, hingga penyusunan neraca. Pendamping Desa memberikan arahan, koreksi, dan evaluasi pada setiap tahapan untuk memastikan pemahaman yang komprehensif.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa Pelaksana Operasional BUMDesa Asta Maguna telah memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses penyusunan laporan keuangan. Selain itu, melalui praktik langsung, beberapa kekeliruan dalam pencatatan dapat diidentifikasi dan diperbaiki sehingga meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Unit Pasar Desa.

Sebagai tindak lanjut, Pelaksana Operasional akan melanjutkan pencatatan transaksi keuangan secara rutin serta menyusun laporan keuangan sesuai tahapan yang telah dipelajari. Pendamping Desa Kecamatan Bangli juga akan terus melakukan pendampingan lanjutan guna memastikan konsistensi dan ketepatan dalam pengelolaan keuangan BUMDesa.

Meskipun demikian, masih terdapat keterbatasan pemahaman terhadap konsep dasar akuntansi yang memerlukan pendampingan berkelanjutan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas secara bertahap dan berkesinambungan menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, Pendamping Desa Kecamatan Bangli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penguatan kelembagaan dan usaha BUMDesa agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian desa.

 

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


Rabu, 12 Agustus 2026

Pendamping Lokal Desa Kecamatan Bangli Kawal Penetapan Indeks Desa 2026 di Desa Bunutin, Data Valid Perkuat Arah Pembangunan

Bangli, 12 Agustus 2026 – Pendamping Lokal Desa Kecamatan Bangli menunjukkan peran aktif dalam mengawal kualitas perencanaan pembangunan desa melalui pendampingan Musyawarah Desa pembahasan dan penetapan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 di Desa Bunutin. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perangkat Desa sebagai forum strategis dalam menetapkan data Indeks Desa yang valid dan akuntabel.

Pendampingan ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa agar berjalan partisipatif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan pemahaman Pemerintah Desa dan BPD terhadap indikator serta mekanisme pemutakhiran Indeks Desa, sehingga mampu menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa.

Dalam pelaksanaannya, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Bangli berperan sebagai fasilitator dan pendamping teknis yang mengarahkan jalannya musyawarah. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh terhadap hasil pemutakhiran indikator Indeks Desa berdasarkan kondisi riil Desa Bunutin. Musyawarah Desa berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama, di mana hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 ditetapkan sebagai dasar untuk proses administrasi selanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa dan BPD memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya validitas data Indeks Desa dalam mendukung pembangunan yang tepat sasaran. Hasil penetapan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyempurnaan administrasi, proses input, serta pelaporan sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun demikian, masih terdapat beberapa indikator yang memerlukan verifikasi lanjutan serta dukungan data pendukung agar hasilnya lebih akurat. Selain itu, pemahaman sebagian peserta terkait metodologi penilaian indikator juga masih perlu ditingkatkan. Untuk itu, Pendamping Lokal Desa akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan teknis guna memastikan kualitas data tetap terjaga.

 

Sebagai rekomendasi, Pemerintah Desa diharapkan terus meningkatkan pengelolaan data secara berkala dan berbasis kondisi riil, sementara BPD bersama Pemerintah Desa memperkuat koordinasi dalam proses validasi data. Hasil pemutakhiran Indeks Desa diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan desa guna mendorong peningkatan status kemajuan dan kemandirian Desa Bunutin.

Pendamping Desa Kecamatan Bangli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data serta memastikan pemanfaatan Indeks Desa sebagai instrumen penting dalam pembangunan desa yang terarah, efektif, dan berkelanjutan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari

Linda Kristiana


 

PLD Bangli Fasilitasi Pembentukan Tim RPJM Desa Bunutin, Perencanaan Jangka Menengah Segera Disusun

Bangli, 12 Agustus 2026 – Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Bangli menunjukkan peran aktif dalam penguatan perencanaan pembangunan desa melalui fasilitasi pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Bunutin. Kegiatan ini dilaksanakan pasca pelantikan Perbekel periode 2026–2034 sebagai langkah awal penyusunan dokumen perencanaan strategis desa.

Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan RPJM Desa berjalan sesuai ketentuan, di mana RPJM Desa wajib ditetapkan paling lambat tiga bulan setelah pelantikan Perbekel. Dalam pelaksanaannya, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Bangli berperan sebagai fasilitator yang memberikan arahan teknis dan pendampingan agar pembentukan tim berjalan efektif, partisipatif, dan sesuai regulasi.

Kegiatan ini melibatkan unsur Pemerintah Desa dan pihak terkait guna memastikan Tim Penyusun RPJM Desa memiliki komposisi yang representatif serta mampu menjalankan tugas penyusunan dokumen perencanaan secara optimal. PLD juga memberikan pemahaman awal mengenai tahapan penyusunan RPJM Desa, mulai dari pencermatan kondisi desa, penggalian gagasan masyarakat, hingga perumusan arah kebijakan pembangunan desa selama enam tahun ke depan.

Dengan terbentuknya Tim Penyusun RPJM Desa, diharapkan proses penyusunan dokumen perencanaan dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. RPJM Desa menjadi dokumen penting sebagai pedoman pembangunan desa yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Bangli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan desa, sehingga menghasilkan dokumen RPJM Desa yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan serta prioritas pembangunan masyarakat Desa Bunutin.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari

Linda Kristiana


 

TPP Bangli Kawal Musrenbang Desa Bunutin, Penyusunan RKP Desa 2027 Dipastikan Partisipatif dan Tepat Arah

Bangli, 15 September 2026 – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa...