Bangli, 20 Mei 2026 — Pendamping Desa Kecamatan Bangli bersama Pendamping Lokal Desa terus menunjukkan peran aktif dalam mengawal proses demokrasi desa melalui monitoring penetapan calon Perbekel Desa Bunutin. Kegiatan ini dihadiri oleh BPD, perangkat desa, Tentara Nasional Indonesia melalui Babinsa, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bhabinkamtibmas, bersama para calon perbekel.
Dalam proses yang berlangsung tertib dan transparan, panitia menetapkan dua calon Perbekel Desa Bunutin, yakni I Ketut Librata Jaya, S.E. sebagai incumbent, dan Ida Agung Gede Agung, S.H. Pendamping Desa memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi, menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan
penyerahan aset desa oleh perbekel yang mulai menjalani masa cuti per 20 Mei
2026. Kehadiran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa menjadi bukti
komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan,
profesional, dan berintegritas menuju pembangunan desa yang berkelanjutan.
#TPPBerdampak
Ayu Wantari

Tidak ada komentar:
Posting Komentar