Kayubihi,
8 Juni 2026 — Upaya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Pendamping Desa Kecamatan Bangli.
Kali ini, pendampingan difokuskan pada aspek administrasi laporan keuangan BUM
Desa Mertha Bhuana yang berlokasi di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten
Bangli.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas pengelola BUM Desa dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel,
transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendamping Desa Kecamatan
Bangli hadir secara aktif memberikan arahan teknis, asistensi penyusunan
laporan, serta memastikan tertib administrasi keuangan sebagai fondasi utama
dalam pengelolaan usaha desa yang profesional.
Peran strategis Pendamping Desa dalam kegiatan ini tidak hanya sebatas fasilitator, tetapi juga sebagai mitra pemberdayaan yang mendorong peningkatan kualitas kelembagaan ekonomi desa. Melalui pendampingan ini, diharapkan BUM Desa Mertha Bhuana mampu meningkatkan kinerja usaha, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Langkah ini sejalan dengan kebijakan
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik
Indonesia dalam mendorong BUM Desa sebagai pilar ekonomi desa yang mandiri,
berdaya saing, dan berkelanjutan.
#TPPBerdampak
Ayu Wantari

matur sukseme
BalasHapus