Bangli — Komitmen menuju pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi penutupan praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus penyampaian Surat Edaran Bupati terkait pengangkutan sampah residu ke TPA. Dalam kegiatan ini, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) turut hadir sebagai bagian dari upaya penguatan peran desa dalam transformasi pengelolaan sampah.
Sosialisasi menekankan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan sampah, dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pengelolaan berbasis sumber melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Selain itu, pemisahan dan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga menjadi fokus utama, guna mengurangi volume sampah residu yang dibuang ke TPA serta meningkatkan nilai guna sampah.
Dalam kegiatan ini, TPP Kecamatan Bangli berperan aktif menyerap informasi strategis sekaligus memperkuat kapasitas pendampingan kepada desa-desa binaan. Pendamping Desa dan PLD diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu mendorong kesadaran masyarakat, memfasilitasi pemerintah desa dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah, serta mengintegrasikan program 3R ke dalam perencanaan pembangunan desa.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah
dan peran aktif TPP, desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam
mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Keterlibatan
Pendamping Desa Kecamatan Bangli menjadi bukti nyata bahwa pembangunan desa
tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada perubahan perilaku
dan pelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
#TPPBerdampak
Ayu Wantari

Tidak ada komentar:
Posting Komentar