Bangli, 15 September 2026 – Tenaga
Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bangli yang terdiri dari Pendamping Desa
dan Pendamping Lokal Desa (PLD) menunjukkan peran aktif dalam mengawal
pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) di Desa
Bunutin. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membahas dan menyepakati
Rancangan RKP Desa Tahun 2027 sebagai arah pembangunan desa ke depan.
Kegiatan Musrenbang Desa diawali dengan
sambutan dari Dinas PMDPPKB, Camat Bangli, Perbekel Desa Bunutin, serta
Pendamping Desa yang menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang
partisipatif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Selanjutnya,
kegiatan difokuskan pada pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang mencakup
usulan program dan kegiatan prioritas desa.
Dalam pelaksanaannya, TPP Kecamatan Bangli
berperan aktif sebagai fasilitator dan pengawal proses musyawarah agar berjalan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendamping Desa dan PLD memastikan setiap
tahapan Musrenbang Desa dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan
berbagai unsur masyarakat serta mengarahkan agar seluruh usulan program selaras
dengan dokumen RPJM Desa dan prioritas pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan RKP Desa
Tahun 2027 yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta
mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan pembangunan desa yang
berkelanjutan. TPP juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan tertib,
transparan, dan menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan Musrenbang Desa ditutup dengan
kesepakatan bersama atas rancangan program dan kegiatan yang akan menjadi dasar
penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027. TPP Kecamatan Bangli menegaskan
komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan desa agar tepat sasaran,
berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Desa Bunutin.
#TPPBerdampak
Ayu Wantari

Tidak ada komentar:
Posting Komentar