Bangli,
19 Juni 2026 — Upaya peningkatan layanan dasar masyarakat kembali diperkuat
melalui Musyawarah Desa Kerja Sama yang digelar di Desa Landih, Kecamatan
Bangli. Dalam forum strategis ini, Pendamping Desa Kecamatan Bangli tampil
sebagai fasilitator utama yang mengawal terjalinnya kolaborasi antara BUMDesa
dan Badan Usaha Padruen Desa Adat (BUPDA) dalam pengelolaan air bersih bagi
masyarakat Banjar Dinas Langkan.
Kegiatan yang dihadiri oleh BPD, Perbekel, Bandesa
Adat, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur Pendamping Desa ini menjadi
ruang musyawarah partisipatif untuk merumuskan skema kerja sama yang adil,
transparan, dan berkelanjutan. Pendamping Desa berperan aktif dalam
memfasilitasi diskusi, menjembatani kepentingan desa dinas dan desa adat, serta
memastikan kesepakatan yang dihasilkan berpihak pada kebutuhan masyarakat luas.
Melalui pendampingan yang intensif, Pendamping
Desa Kecamatan Bangli mendorong optimalisasi potensi lokal melalui sinergi
kelembagaan desa. Kerja sama BUMDesa dan BUPDA ini tidak hanya menjadi solusi
konkret atas kebutuhan air bersih, tetapi juga membuka peluang penguatan
ekonomi desa berbasis aset dan kearifan lokal.
Inisiatif
ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus
memperkuat tata kelola pelayanan publik di desa. Kehadiran Pendamping Desa
sebagai fasilitator menunjukkan komitmen nyata dalam memastikan setiap proses
pembangunan desa berjalan inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada
kesejahteraan masyarakat.
#TPPBerdampak
Ayu
Wantari

Good
BalasHapus