Bangli, 7 Agustus 2026 –
Pemerintah Desa Landih melaksanakan rapat bersama Tim Pemutakhiran Indeks Desa
Tahun 2026 sebagai langkah percepatan penyelesaian pendataan dan penetapan
Indeks Desa. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan isian kuesioner serta template
pendukung yang menjadi dasar dalam proses penginputan data ke aplikasi Indeks
Desa.
Rapat ini bertujuan untuk
memastikan seluruh data yang disusun telah lengkap, akurat, dan sesuai dengan
kondisi riil desa sebelum dilakukan proses unggah (upload) ke dalam sistem.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan
Musyawarah Desa sebagai forum resmi dalam menetapkan Indeks Desa Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, Tim
Pemutakhiran Indeks Desa secara aktif melakukan pencermatan terhadap setiap
isian kuesioner dan template, guna menghindari kesalahan data serta memastikan
kesesuaian dengan pedoman yang berlaku. Proses diskusi berlangsung secara
partisipatif dengan melibatkan seluruh anggota tim untuk menyepakati
penyempurnaan data sebelum tahap finalisasi.
Hasil dari rapat ini
diharapkan dapat mempercepat proses upload data ke aplikasi Indeks Desa
sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan Musyawarah Desa dalam menetapkan
Indeks Desa Tahun 2026. Pemerintah Desa Landih menegaskan komitmennya untuk
menghadirkan data yang valid dan akuntabel sebagai dasar perencanaan
pembangunan desa yang tepat sasaran.
Melalui langkah ini, Desa
Landih terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola data desa sebagai
fondasi penting dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada
kebutuhan masyarakat.
#TPPBerdampak
Ayu Wantari

Tidak ada komentar:
Posting Komentar