Bangli, 7 Agustus 2026 –
Pendamping Desa Kecamatan Bangli kembali menunjukkan peran aktif dalam
penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui kegiatan fasilitasi pembahasan
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksana Operasional dan pegawai BUMDesa
Asta Satya Wiguna, serta SOP unit pasar desa di Desa Pengotan. Kegiatan ini
dihadiri oleh Pelaksana Operasional, Penasehat, Pengawas, serta perangkat desa
sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola BUM Desa yang profesional
dan akuntabel.
Kegiatan ini bertujuan
untuk memastikan tersusunnya SOP yang jelas dan terstandar sebagai pedoman
dalam pelaksanaan operasional BUM Desa, khususnya dalam pengelolaan unit usaha
pasar desa. Dalam pelaksanaannya, Pendamping Desa Kecamatan Bangli berperan
sebagai fasilitator dan pengarah teknis dalam pembahasan substansi SOP agar
sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Proses pembahasan
meliputi penataan tugas dan fungsi Pelaksana Operasional dan pegawai BUM Desa,
alur kerja, mekanisme pelayanan, serta penguatan sistem administrasi dan
pengelolaan usaha. Selain itu, dilakukan penyesuaian SOP unit pasar desa agar
mampu mendukung pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada
kebutuhan masyarakat.
Melalui diskusi yang
partisipatif, seluruh peserta memberikan masukan dan menyepakati penyempurnaan
beberapa substansi SOP agar dapat diterapkan secara optimal dalam operasional
BUM Desa. Pendamping Desa juga mendorong agar dokumen SOP yang telah disusun
dapat segera ditetapkan dan dijadikan pedoman dalam menjalankan kegiatan usaha
BUM Desa.
Dengan tersusunnya SOP
yang baik, diharapkan BUMDesa Asta Satya Wiguna mampu meningkatkan kinerja
usaha, pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap
peningkatan ekonomi desa. Pendamping Desa Kecamatan Bangli menegaskan
komitmennya untuk terus mengawal penguatan kelembagaan BUM Desa agar semakin
profesional, transparan, dan berkelanjutan.
#TPPBerdampak
Ayu Wantari

Tidak ada komentar:
Posting Komentar