Bangli,
12 Agustus 2026
– Pendamping Desa Kecamatan Bangli menunjukkan peran aktif dalam memastikan
kualitas data pembangunan desa melalui kegiatan fasilitasi verifikasi dan
validasi input Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan ini melibatkan lima desa di
Kecamatan Bangli, yakni Desa Bunutin, Tamanbali, Kayubihi, Pengotan, dan
Landih, sebagai bagian dari tahapan penting dalam penetapan Indeks Desa secara
akurat dan akuntabel.
Kegiatan
ini bertujuan untuk memastikan seluruh data yang telah diinput melalui kuesioner
dan template pendukung sesuai dengan kondisi riil desa serta memenuhi ketentuan
yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, Pendamping Desa Kecamatan Bangli berperan
sebagai fasilitator dan pengawas teknis yang melakukan pengecekan menyeluruh
terhadap kelengkapan dan kesesuaian data yang telah diunggah ke sistem.
Proses
verifikasi dan validasi dilakukan dengan mencermati setiap isian kuesioner dan
template yang telah diinput oleh masing-masing desa. Selain itu, dilakukan pula
pengecekan terhadap kesesuaian skor Indeks Desa Tahun 2025 dan Tahun 2026 guna
memastikan konsistensi dan akurasi data sebagai dasar perencanaan pembangunan
desa.
Dari
hasil kegiatan, secara umum seluruh desa telah melakukan input data dengan
baik. Namun, masih ditemukan beberapa kendala, khususnya pada status kuesioner
yang masih berada pada tahap pengecekan (cek). Menyikapi hal tersebut,
Pendamping Desa bersama pemerintah desa telah melakukan klarifikasi dan
perbaikan data, serta mengunggah kembali dokumen yang telah disempurnakan.
Melalui
kegiatan ini, Pendamping Desa Kecamatan Bangli menegaskan komitmennya untuk
terus mengawal kualitas data desa agar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data Indeks Desa yang akurat diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat dalam
penyusunan kebijakan dan program pembangunan desa yang tepat sasaran,
berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
#TPPBerdampak
Ayu Wantari

Tidak ada komentar:
Posting Komentar