TPP KECAMATAN BANGLI, Bangun Desa Bangun Indonesia,,,,,,Desa Terdepan Untuk Indonesia.

Selasa, 30 Juni 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Kawal Musdes Landih, Wujudkan Perencanaan RKP Desa 2027 yang Partisipatif dan Berbasis Data

Bangli, 30 Juni 2026 — Desa Landih, Kecamatan Bangli, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DURKP) Tahun 2028 sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan. Kegiatan ini dihadiri oleh 53 peserta, terdiri dari 36 laki-laki dan 17 perempuan, yang berasal dari berbagai unsur, antara lain Perbekel, perangkat desa, BPD, LPM, Camat, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, Bandesa Adat, kelompok masyarakat, kader, bidan desa, PLKB, penyuluh pertanian, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Musyawarah desa dibuka oleh pimpinan Musdes dari BPD, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Camat yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan perencanaan desa. Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Bangli mengambil peran strategis dengan memberikan penguatan terkait regulasi penyusunan RKP Desa, sekaligus mendorong penerapan perencanaan berbasis data.

Pendamping Desa menegaskan pentingnya pemanfaatan data SDGs Desa, Indeks Desa, hasil rembug stunting, profil desa, serta data pada sistem informasi desa seperti EpiSDesKel sebagai dasar dalam menentukan prioritas pembangunan. Hal ini bertujuan agar setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat serta tepat sasaran.

Selanjutnya, Perbekel Desa Landih menyampaikan laporan realisasi APBDesa Semester Tahun 2026, termasuk kegiatan RKP Desa yang belum dapat terdanai pada tahun berjalan, serta melakukan pencermatan kembali terhadap RPJM Desa sebagai dokumen arah pembangunan jangka menengah desa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung dinamis, di mana berbagai aspirasi disampaikan oleh anggota BPD, tokoh masyarakat, serta peserta lainnya.

Melalui fasilitasi aktif Pendamping Desa Kecamatan Bangli, proses musyawarah berlangsung partisipatif, transparan, dan inklusif. Pendamping Desa tidak hanya memastikan kesesuaian dengan regulasi, tetapi juga berperan sebagai penghubung aspirasi masyarakat agar terakomodasi dalam dokumen perencanaan desa.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menghasilkan RKP Desa Tahun 2027 yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Pendamping Desa Kecamatan Bangli kembali menegaskan komitmen dalam mengawal pembangunan desa yang berbasis data, kolaboratif, dan berkelanjutan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari

 

1 komentar:

TPP Kecamatan Bangli Perkuat Penyusunan RKP Desa Bunutin 2027 melalui OJT Berbasis Regulasi

Bangli, 9 Juli 2026, Upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa terus diperkuat melalui kegiatan On the Job Training (OJT) yan...