Bangli, 30 Juni 2026 — Desa Landih,
Kecamatan Bangli, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Penyusunan
RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DURKP) Tahun 2028 sebagai bagian
dari upaya mewujudkan pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan. Kegiatan
ini dihadiri oleh 53 peserta, terdiri dari 36 laki-laki dan 17 perempuan, yang
berasal dari berbagai unsur, antara lain Perbekel, perangkat desa, BPD, LPM,
Camat, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, Bandesa Adat, kelompok masyarakat,
kader, bidan desa, PLKB, penyuluh pertanian, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Musyawarah desa dibuka oleh pimpinan Musdes
dari BPD, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Camat yang menekankan pentingnya
sinergi lintas sektor dalam penyusunan perencanaan desa. Dalam kesempatan
tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Bangli mengambil peran strategis dengan
memberikan penguatan terkait regulasi penyusunan RKP Desa, sekaligus mendorong
penerapan perencanaan berbasis data.
Pendamping Desa menegaskan pentingnya
pemanfaatan data SDGs Desa, Indeks Desa, hasil rembug stunting, profil desa,
serta data pada sistem informasi desa seperti EpiSDesKel sebagai dasar dalam
menentukan prioritas pembangunan. Hal ini bertujuan agar setiap program yang
direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat serta tepat
sasaran.
Selanjutnya, Perbekel Desa Landih
menyampaikan laporan realisasi APBDesa Semester Tahun 2026, termasuk kegiatan
RKP Desa yang belum dapat terdanai pada tahun berjalan, serta melakukan
pencermatan kembali terhadap RPJM Desa sebagai dokumen arah pembangunan jangka
menengah desa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang
berlangsung dinamis, di mana berbagai aspirasi disampaikan oleh anggota BPD,
tokoh masyarakat, serta peserta lainnya.
Melalui fasilitasi aktif Pendamping Desa
Kecamatan Bangli, proses musyawarah berlangsung partisipatif, transparan, dan
inklusif. Pendamping Desa tidak hanya memastikan kesesuaian dengan regulasi,
tetapi juga berperan sebagai penghubung aspirasi masyarakat agar terakomodasi
dalam dokumen perencanaan desa.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis
dalam menghasilkan RKP Desa Tahun 2027 yang berkualitas, adaptif, dan
berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Pendamping
Desa Kecamatan Bangli kembali menegaskan komitmen dalam mengawal pembangunan
desa yang berbasis data, kolaboratif, dan berkelanjutan.
#TPPBerdampak
Ayu Wantari

Rahayu
BalasHapus