TPP KECAMATAN BANGLI, Bangun Desa Bangun Indonesia,,,,,,Desa Terdepan Untuk Indonesia.

Senin, 06 Juli 2026

Pendamping Desa Kecamatan Bangli Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa Kayubihi Melalui OJT Pelaporan Dana Desa 2026

Bangli, 6 Juli 2026 – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, Pendamping Desa Kecamatan Bangli melaksanakan kegiatan On the Job Training (OJT) kepada perangkat Desa Kayubihi terkait pelaporan Dana Desa serta penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung terwujudnya pembangunan desa yang efektif serta berdampak bagi masyarakat.

OJT difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami mekanisme pelaporan Dana Desa, memastikan kesesuaian penggunaan Dana Desa dengan prioritas penggunaan Tahun 2026, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaan kegiatan maupun penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Dalam kegiatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Bangli berperan aktif sebagai fasilitator sekaligus mentor teknis yang memberikan pendampingan secara langsung kepada perangkat desa. Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Desa Kayubihi telah menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 beserta progres penyusunan laporan. Meski demikian, masih terdapat beberapa aspek yang memerlukan penyempurnaan, seperti kelengkapan dokumen pendukung, penyesuaian administrasi pelaporan sesuai regulasi, serta verifikasi kesesuaian kegiatan dengan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Melalui proses pendampingan ini, perangkat desa memperoleh penguatan mengenai tata cara penyusunan laporan yang benar, teknik melengkapi administrasi pertanggungjawaban, hingga langkah-langkah strategis agar pelaporan dapat diselesaikan secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan. Pendamping Desa juga memberikan arahan agar dilakukan penyempurnaan dokumen administrasi, verifikasi kembali kesesuaian penggunaan Dana Desa dengan dokumen perencanaan desa, serta memperkuat koordinasi antara perangkat desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa.

Selain itu, Pendamping Desa menekankan pentingnya monitoring secara berkala terhadap progres penyusunan laporan agar setiap tahapan dapat diselesaikan sesuai jadwal. Pemerintah Desa Kayubihi juga didorong untuk membangun budaya tertib administrasi dengan menyusun laporan secara periodik tanpa menunggu batas akhir pelaporan, serta mengarsipkan seluruh dokumen pertanggungjawaban secara sistematis sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Melalui pendampingan yang berkesinambungan, Pendamping Desa Kecamatan Bangli terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Sinergi antara pemerintah desa dan Pendamping Desa diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan.

#TPPBerdampak

Ayu Wantari


 

1 komentar:

TPP Kecamatan Bangli Perkuat Penyusunan RKP Desa Bunutin 2027 melalui OJT Berbasis Regulasi

Bangli, 9 Juli 2026, Upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa terus diperkuat melalui kegiatan On the Job Training (OJT) yan...